Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (7/10/2026). Nusron akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nusron untuk mendalami perkara yang sedang ditangani KPK.
“Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangannya.
Budi belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Nusron. Menurutnya, materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi menjalani pemeriksaan.
“KPK meyakini Sdr. NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.