Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Jonathan Simanjuntak
Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana (dok. Terra Drone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana (MWW) sebagai tersangka peristiwa kebakaran hebat di Gedung Terra Drone. Polisi menduga, ada unsur kesengajaan dari Michael hingga menimbulkan kebakaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, unsur kesengajaan itu terpenuhi karena Michael membiarkan perusahaan yang dijalaninya tidak menetapkan SOP keselamatan dan perlindungan. Padahal, perusahaan menyimpan baterai lithium polymer yang mudah terbakar.

"Bahwa ada unsur kesengajaan. Artinya, Direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai ini mudah terbakar, tapi tetap membiarkan kondisi perusahaan tanpa SOP, tanpa perlindungan," kata Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Unsur-unsur ini memenuhi Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, polisi menjerat Michael dengan Pasal 188 dan 359 KUHP yang berkaitan dengan kealpaan alias kelalaian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi

Megapolitan
12 jam lalu

Miris! Tak Ada Alarm Kebakaran di Gedung Terra Drone, 22 Nyawa pun Melayang

Megapolitan
12 jam lalu

Tak Ada Alat Pemecah Kaca, Banyak Karyawan Terra Drone Mati Lemas Dekat Jendela

Megapolitan
13 jam lalu

Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal