Adik yang Diduga Bunuh Kakak gegara Warisan di Pamulang Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi polisi menangkap adik yang diduga membunuh kakaknya karena rebutan harta warisan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.

"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
10 jam lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
11 jam lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

All Sport
12 jam lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Seleb
13 jam lalu

Perjalanan Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Menikah 1996 dan Kini di Ambang Perceraian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal