Adik yang Diduga Bunuh Kakak gegara Warisan di Pamulang Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi polisi menangkap adik yang diduga membunuh kakaknya karena rebutan harta warisan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.

"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Onad Mendadak Minta Maaf di Malam Nisfu Syaban, Ada Apa?

Seleb
11 jam lalu

Profil Erin Lim, TV Personality yang Pakai Dress Tenun di Grammy Awards 2026

Seleb
12 jam lalu

Indonesia Bangga! Dress Tenun Rancangan Dery Rizkianto Hiasi Grammy Awards 2026

Nasional
12 jam lalu

Viral Pengakuan Mengejutkan Rekan PPIH usai Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji 2026

Seleb
13 jam lalu

Mengejutkan! Denada Bongkar Dosa Masa Lalu hingga Ngaku Khilaf Tinggalkan Ressa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal