JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.
"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.
"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.