Adik yang Diduga Bunuh Kakak gegara Warisan di Pamulang Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi polisi menangkap adik yang diduga membunuh kakaknya karena rebutan harta warisan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.

"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
9 jam lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Kuliner
10 jam lalu

Gemas! Ubi Cilembu Jadi Rider Maher Zain di Indonesia

Destinasi
11 jam lalu

Viral Padel dengan View Gunung Uhud di Madinah, Netizen Speechless!

Seleb
13 jam lalu

Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama

Seleb
13 jam lalu

Nahas, Sandal Herjunot Ali Hilang di Masjid saat Sholat Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal