Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ditangkap, Polisi Ungkap Seruan Kerusuhan

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 admin dan anggota grup Facebook STM se-Jabodetabek. Mereka, yaitu MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari penangkapan ketiga orang itu terungkap seruan untuk rusuh saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Seruan tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam. Ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Dia menuturkan, dalam postingan di grup media sosial (medsos) itu ada provokasi untuk rusuh dalam demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa hari ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Internet
12 jam lalu

Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!

Nasional
10 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal