Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ditangkap, Polisi Ungkap Seruan Kerusuhan

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 admin dan anggota grup Facebook STM se-Jabodetabek. Mereka, yaitu MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari penangkapan ketiga orang itu terungkap seruan untuk rusuh saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Seruan tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam. Ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Dia menuturkan, dalam postingan di grup media sosial (medsos) itu ada provokasi untuk rusuh dalam demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa hari ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
14 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
14 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Nasional
20 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal