Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ditangkap, Polisi Ungkap Seruan Kerusuhan

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 admin dan anggota grup FacebookSTM se-Jabodetabek. Mereka, yaitu MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari penangkapan ketiga orang itu terungkap seruan untuk rusuh saat demonstrasi menolak UU Omnibus LawCipta Kerja.

"Seruan tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam. Ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Dia menuturkan, dalam postingan di grup media sosial (medsos) itu ada provokasi untuk rusuh dalam demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa hari ini.

Salah satu tulisan dalam postingan itu, kata dia tertulis, buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh. "Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ucapnya.

Menurutnya, para anggota grup Facebook itu juga diimbau untuk membawa peralatan untuk melawan polisi.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali," katanya dalam postingan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

1 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Sopir Angkot M44 Demo soal JakLingko 48A, Dishub DKI Kaji Rute Tumpang Tindih

8 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal