Ajukan Pleidoi, Catherine Wilson Harap Bisa Bebas dari Kasus Narkoba

R Ratna Purnama
Sidang Catherine Wilson (Foto: Sindo/ Ratna)

DEPOK, iNews.id - Sidang kasus kepemilikan narkoba yang menjerat model ternama Catherine Wilson binti Peter Wilson alias Keket, kembali digelar. Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi). 

“Ya hari ini agendanya adalah pledoi, nota pembelaan,” kata penasehat hukum Keket, Verna Wahono, Selasa (12/1/2021). 

Dia mengatakan, pada dasarnya kliennya tidak membantah apa yang dituntut oleh jaksa. Namun pihaknya memohon untuk diberikan keringanan. “Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan,” katanya.

Jika permohonan tersebut dikabulkan hakim, kemungkinan Keket bebas bisa saja terjadi. Namun kata Verna semua itu tergantung pada keputusan hakim. “Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita gak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya nggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa mausk proses enam bulan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Ini Sosoknya

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal