Akhir Tahun, Samsat DKI Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Irfan Ma'ruf
Warga mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id – Kabar baik bagi masyarakat yang hendak mengurus surat-surat atau pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat DKI Jakarta. Polda Metro Jaya bersama BPRD DKI, Jasa Raharja dan Bank DKI memperpanjang operasional layanan kantor Samsat hingga pukul 21.00 WIB pada Senin hari ini (31/12/2018).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menuturkan, penambahan jam operasional layanan ini untuk menyikapi animo masyarakat. Terlebih pada 31 Desember 2018 juga bersamaan dengan penutupan masa pembebasan sanksi denda PBK dan BBNKB di Samsat DKI Jakarta.

"Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Penerbitan dan Pengesahan STNK di Samsat DKI Jakarta, khusus tanggal 31 Desember 2018 pelayanan Samsat DKI Jakarta akan tutup hingga malam hari," ujar Sumardji, Minggu (29/12/2018).

Sumardji menjelaskan, perpanjangan waktu ini sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan wajib pajak. Karena itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu, karena memang kami sengaja agar masyarakat yang sibuk pada siang hari bisa mengurus pada malam hari,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Mobil
1 tahun lalu

10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Megapolitan
1 tahun lalu

Polda Metro Tempatkan Provos di Kantor Samsat, Cegah Polisi Pungli

Megapolitan
1 tahun lalu

Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Sanksi Pajak hingga 31 Agustus 2024, Catat Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal