Atas dasar itu, FR PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer terhadap Palestina. Desvian berkata, agresi itu sangat tidak proporsional.
Pasalnya, terjadi penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.
"Mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman dan negara-negara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina," ucap Desvian.
Kemudian, kata Desvian, Forum Rektor PTMA juga meminta PBB untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dengan gencatan senjata Israel dan Palestina. Mereka turut menuntut Benjamin Netanyahu diadili.
"Mendukung Mahkamah Kejahatan Internasional mengadili penjahat perang penjahat kemanusiaan Benyamin Nentanyahu dan tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genocide warga Palestina," katanya.