Aksi Bela Palestina, Forum Rektor PT Muhammadiyah Kutuk Agresi Militer Israel

Achmad Al Fiqri
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah menggelar aksi bela Palestina. Mereka mengutuk agresi militer yang dilakukan Israel. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Atas dasar itu, FR PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer terhadap Palestina. Desvian berkata, agresi itu sangat tidak proporsional. 

Pasalnya, terjadi penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.

"Mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman dan negara-negara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina," ucap Desvian.

Kemudian, kata Desvian, Forum Rektor PTMA juga meminta PBB untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dengan gencatan senjata Israel dan Palestina. Mereka turut menuntut Benjamin Netanyahu diadili.

"Mendukung Mahkamah Kejahatan Internasional mengadili penjahat perang penjahat kemanusiaan Benyamin Nentanyahu dan tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genocide warga Palestina," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

MNC University Hadiri China-Indonesia Education-Industry Collaboration Summit 2025, Perkuat Kemitraan Stategis

Nasional
28 hari lalu

Cerita Guru asal Cianjur Ajak Muridnya ke Jakarta Ikut Aksi Bela Palestina

Nasional
28 hari lalu

Massa Aksi Bela Palestina Dukung Sikap Indonesia Tolak Atlet Israel, Contoh bagi Dunia

Nasional
29 hari lalu

Massa Aksi: Bela Palestina Bagian dari Jihad Kemanusiaan!

Nasional
29 hari lalu

Massa Aksi Bela Palestina: Boikot Produk Pro-Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal