"Kemudian Serda Wahyu Babinsa Koramil 03/Pasar Minggu berhasil menyelamatkan anak korban penyanderaan," kata Kodam Jayakarta.
Selanjutnya, penyandera diamankan dan dibawa menuju Polres Metro Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut. Pelaku diketahui meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.