Polisi kemudian mengecek penerima barang tersebut. Barang itu diketahui akan dikirimkan ke hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
“Sesampainya di depan hotel, tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni,” katanya.
Polisi pun kemudian menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu.
“Saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti,” ujar dia.