Aktivitas Dilarang Pemerintah, FPI: Kami Siapkan Gugatan PTUN

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Spanduk Habib Rizieq (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Atas larangan itu, FPI sedang mempersiapkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan akan segera mengumpulkan tim hukum. Gugatan akan segera dilayangkan.

"Nanti kita gugat secara hukum karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut. Kita mau ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN," kata Sugito di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan pengurus FPI masih terus berdiskusi usai pemerintah melarang aktivitas. Dia mengatakan opsi mengganti nama juga masih dipikirkan.

"Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP. Karena jangan dipersulit sebagai kuasa hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegian yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa, “ kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
2 bulan lalu

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal