JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pengaturan ulang jalur pejalan kaki di bawah kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan hari ini Kamis (7/2/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, semua pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan JPM. Tujuannya, agar kondisi di bawah JPM tak semrawut.
"Kan sudah ada fasilitasnya, JPM itu kan dibangun untuk fasilitas intergrasi dan juga fasilitas pejalan kaki, ya fasilitas itu digunakan," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Skybridge Tanah Abang, Sigit menambahkan, bukan hanya sebagai fasilitas penyeberangan dan tempat para pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapaknya. Namun, juga dibangun untuk menunjang pengintegrasian moda transportasi umum di bawah naungan Jak Lingko.
Menurut dia, pembenahan dan steriliasi area di kolong Skybridge Tanah Abang dari pejalan kaki penting dilakukan.