Alasan Pria yang Viral Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang: Saya Adanya Cuma Rp10.000

Giffar Rivana
Pria yang viral membayar seenaknya di sebuah warteg di Tanah Abang (foto: MPI)

Pria berinisial AF atau AK (31) sebelumnya ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Korban merasa geram karena AF dan temannya yang masih buron berinisial R (35) kerap kali makan di wartegnya, lalu hanya membayar seadanya.

Karena sudah terlalu sering, pemilik warteg melapor ke polisi. AF lalu ditangkap karena melanggar Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung, mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, Senin (6/5/2024).

Setelah menandatangani surat perdamaian, AF dinyatakan bebas dan tidak menanggung hukuman atas perbuatannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Rujuk, Tinggal Serumah Lagi!

21 jam lalu

Lisa BLACKPINK Cetak Sejarah! Jadi Solois Asia Pertama Menang Best Pop VMA 2026

21 jam lalu

Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2026, Madonna Borong Piala Terbanyak Tahun Ini!

2 hari lalu

Jessica Jane Hamil Anak Pertama, Ternyata Sudah 17 Minggu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal