JAKARTA, iNews.id - Koordinator Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tiga tuntutan dalam Aksi Perempuan Indonesia Geruduk Istana, jumat (8/3/2024). Salah satunya menuntut demokrasi dan supremasi hukum ditegakkan.
"Yang pertama kami bersikap dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Mereka juga meminta pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang bisa menyejahterakan perempuan Indonesia, salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
"Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja," ucap Ika.
Terakhir, Ika mendesak pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat.
"Terakhir kami menuntut diusut tuntas berbagai pelanggaran HAM berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan erat dengan pelanggaran HAM masa lalu, itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM," ujarnya.