Alumni SMA Binus Serpong Ternyata Juga Ikut Bullying Korban

Ravie Wardani
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menetapkan 4 tersangka dalam kasus bullying siswa SMA Binus Serpong. (Foto MPI: Ravie Wardani).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 anak bermasalah hukum dalam kasus bullyingSMA Binus Serpong, Tangerang Selatan. Salah satu tersangka merupakan alumni.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Satu (tersangka) sudah tidak bersekolah di SMA swasta, 3 masih," ucap Alvino Cahyadi di kantornya, Jumat (1/3/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Menurut Alvino, korban mengalami trauma dan stres akibat perundungan tersebut. Korban juga mengalami luka-luka.

"Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Dokter Muda di Indonesia Dibongkar Menkes, Rentan Alami Bully Senior!

57 tahun lalu

Miris! Menkes Ungkap Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter di Indonesia

57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Bocah 6 Tahun Dibully hingga Tersetrum dan Kejang-Kejang di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal