Rahmat menjelaskan tim patroli perintis ini dibentuk untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Tim ini mengedepankan upaya preventif.
Tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat akan melaksanakan tugasnya pada jam rawan kamtibmas dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami berharap kepada masyarakat jika menemukan atau menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat," tuturnya.