Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Yuwantoro Winduajie
Barang bukti ekstasi yang disita polisi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) lalu

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.064 gram, serta satu unit handphone.

“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat indekosnya di Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

9 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

10 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

10 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal