Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan dugaan pencabulan tersebut. Perbuatan itu pernah dilakukan terhadap orang lain.
"Motifnya karena dia 'kepingin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang lain," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi. Adapun pelaku diketahui masih berusia 15 tahun dan merupakan residivis.
"Pelaku usia 15 tahun dan residivis dan korban 3 tahun," tutupnya.