JAKARTA, iNews.id - Anak bos toko roti berinisial GSH menganiaya karyawan DA di Cakung, Jakarta Timur. Polisi memeriksa 4 orang sebagai saksi kasus tersebut.
"Masih tahap penyidikan ya, saksi 3 orang dan terlapor sudah diperiksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Nicolas menegaskan petugas sedang menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa itu juga sempat viral di media sosial.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menambahkan anak bos toko saat ini masih berstatus sebagai saksi. Adapun saksi yang diperiksa karyawan, pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.