Anak Polisi Pelaku Tabrak Lari Tak Ditahan meski Sudah Tersangka, Ini Kata Polres Jaktim

muhammad farhan
Polres Jakarta Timur tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Giuseppe selaku korban, menjelaskan akibat kecelakaan tersebut dirinya kini mengalami cacat kaki permanen. Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak ARP untuk memberikan ganti rugi sejak insiden pada 2 Juli 2022.

"Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan," kata Giuseppe. 

Giuseppe sempat melakukan mediasi dengan orang tua ARP. Tapi orang tua ARP malah menyalahkan posisi kendaraan korban yang mogok di pinggir jalan. 

"Kami dituduh tidak menggunakan lampu hazard, jelas Ibu saya menyalakan lampu dan mobil lain lalu lalang tanpa menabrak kami. Kejadian yang terjadi diputarbalikan, akan dituntut balik, bahkan kami mengalami intimidasi dari keluarga pelaku," tutur Giuseppe.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
9 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal