Anggota Dewan hingga Petugas SDA Kepulauan Seribu Diamankan terkait Pesta Narkoba

Yohannes Tobing
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menyelidiki kasus pesta narkoba. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kepulauan Seribu Utara mengamankan lima orang berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) karena pesta narkoba di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Empat dari lima orang tersebut diketahui positif narkoba menggunakan sabu berdasarkan cek urine.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan mereka telah mengonsumsi sabu secara bersamaan. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S (27). 

Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengejar dan mengamankan pria inisial S yang rupanya merupakan seorang PJLP SDA Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram. Kemudian mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya, Senin (22/11/2022).

Saat meringkus NF, polisi menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram. Dari keterangannya, NF mengaku sempat mengonsumsi sabu bersama MJ (35). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

3 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara, Helikopter Jadi Opsi

4 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

6 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal