Anggota Dewan Naik Gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta : Kalau Tidak Cocok Tinggal Dicoret Mendagri

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi . (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan Kemendagri dapat mencoret rencana kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp26 Miliar di APBD DKI 2022 jika dirasa terlalu besar. Gaji DPRD DKI Jakarta tersebut menjadi polemik karena kenaikan di tengah pandemi.

"Bukan masalah (gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI) gak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau memang tidak cocok, Mendagri coret saja," Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022).

Lebih lanjut ia menyebutkan tunjangan yang diterima oleh seorang Gubernur DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan Anggo DPRD DKI Jakarta.

"Iya, tunjangan Gubernur lebih tinggi. Saya gak hapal, dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuman Rp18 juta," kata Prasetio Edi Marsudi.

Meskipun ada kenaikan anggaran tunjangan dan program kegiatan, dikatakannya hal tersebut bukan berarti semua langsung dipegang oleh anggota dewan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
5 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
13 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal