Dia mengklaim, surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan verifikasi.
Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat aturan disiplin dan kode etik.
“Termasuk (larangan) meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Rezha.