Anggota Polsek Palmerah Dimutasi ke Kepulauan Seribu Buntut Teriak Rasis ke Warga

Dimas Choirul
Ilustrasi polisi (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Palmerah, Brigadir RY (36), dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu. Hal itu buntut dari perbuatan RY yang berteriak 'pelit!' dengan bernada rasis kepada seorang warga yang mengurus laporan kehilangan. 

"Iya (benar) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Meski demikian, Dodi enggan menyampaikan secara rinci posisi apa yang dipegang Brigadir RY di Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, Brigadir RY menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan guna mempertanggugjawabkan perbuatannya yang diduga telah melontarkan kata-kata rasis kepada warga bernama Rezki Achyana pada Kamis (24/11/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Penemuan Bayi Laki-Laki dalam Tas Hitam di Palmerah, Berawal dari Suara Tangisan

5 hari lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

22 hari lalu

Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan

3 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal