Minta Surat Kehilangan ke Polisi Gratis, Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor jika Dipungli 

Dimas Choirul
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim (kanan) (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan, layanan pembuatan laporan kehilangan bagi warga tidak dikenakan biaya sepeser pun. Warga yang mendapat pungli diminta segera melapor.

Hal ini diungkapkan Dodi buntut perbuatan anggotanya yang berkata rasis dengan menyebut 'Padang Pelit' kepada seorang warga usai melayani pembuatan laporan kehilangan.

"Itu gratis. Semua laporan tidak dikenakan biaya," kata Dodi, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengimbau kepada warga, apabila menemukan anggota polisi yang meminta imbalan usai melayani pembuatan laporan, bisa langsung melaporkan ke Provos Polres Metro Jakarta Barat.

"Bisa langsung lapor aja ke saya, atau ke Provos Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diberitakan, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakkan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022) siang. Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

28 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

2 bulan lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal