Anggota Wanita Geng Motor Jepang Depok Memiliki Peran Dominan

iNews
Iyung Rizky
Anggota geng motor penjarah toko baju di Depok ditangkap polisi. (Foto:iNews)

DEPOK,iNews.id – Polres Kota Depok menetapkan delapan tersangka atas kasus penjarahan toko Fernando, Jalan Sentosa Raya Depok oleh geng motor Jembatan Mampang (Jepang). Tiga di antaranya perempuan yang masih berusia belasan tahun.

Mereka adalah AF (17), BL (16), dan YF (17). Ketiga tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Pitara Pancoran Mas dan di bengkel kawasan Mampang Pancoran Mas.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, hasil pemeriksaan polisi, ketiga perempuan itu terlibat langsung aksi penjarahan. Selain itu, mereka berperan sebagai penjual senjata tajam.

“Senjata tajam yang dijual biasanya untuk tawuran, hasilnya untuk membeli bensin bersama temannya satu geng. Mereka mengaku menjual senjata tajam lewat media sosial Facebook,” kata Putu di Depok, Selasa (27/12/2017).

Bahkan, kata Putu, peran tersangka perempuan bukan hanya penyuplai senjata tajam saja. Ketiganya juga bertugas merekrut anggota baru di kelompok geng motor Jepang. “Peran ketiganya wanita tersebut sangat dominan. Mereka melakukan perekrutan geng baru melalui sosial media,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

2 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

2 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

2 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal