JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum berencana akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap (Gage) di ibukota Jakarta di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Penyebabnya, angkutan umum masih dibatasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan apabila ada rencana ganjil genap diberlakukan kembali maka dapat memicu kerumunan pasalnya saat ini jumlah kapasitas angkut umum (publik) masih dibatasi 50 persen.
Sambodo menyebut kebijakan ganjil genap diberlakukan akan menyebabkan masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan pribadi (mobil) akan beralih ke transportasi umum.
"Pemberlakuan ganjil genap harus mempertimbangkan kapasitas angkutan pubik. Karena akan ada perpindahan tren dari kendaraan pribadi ke angkutan publik, sedangkan angkutan publik masih dibatasi," ujar Sambodo, Rabu (21/4/2021).