Angkutan Umum Masih Dibatasi di Jakarta, Ganjil Genap Belum Berlaku

Carlos Roy Fajarta
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum berencana akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap (Gage) di ibukota Jakarta di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Penyebabnya, angkutan umum masih dibatasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan apabila ada rencana ganjil genap diberlakukan kembali maka dapat memicu kerumunan pasalnya saat ini jumlah kapasitas angkut umum (publik) masih dibatasi 50 persen.

Sambodo menyebut kebijakan ganjil genap diberlakukan akan menyebabkan masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan pribadi (mobil) akan beralih ke transportasi umum.

"Pemberlakuan ganjil genap harus mempertimbangkan kapasitas angkutan pubik. Karena akan ada perpindahan tren dari kendaraan pribadi ke angkutan publik, sedangkan angkutan publik masih dibatasi," ujar Sambodo, Rabu (21/4/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
4 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Nasional
5 jam lalu

Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal