Angkutan Umum Masih Dibatasi di Jakarta, Ganjil Genap Belum Berlaku

Carlos Roy Fajarta
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum berencana akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap (Gage) di ibukota Jakarta di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Penyebabnya, angkutan umum masih dibatasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan apabila ada rencana ganjil genap diberlakukan kembali maka dapat memicu kerumunan pasalnya saat ini jumlah kapasitas angkut umum (publik) masih dibatasi 50 persen.

Sambodo menyebut kebijakan ganjil genap diberlakukan akan menyebabkan masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan pribadi (mobil) akan beralih ke transportasi umum.

"Pemberlakuan ganjil genap harus mempertimbangkan kapasitas angkutan pubik. Karena akan ada perpindahan tren dari kendaraan pribadi ke angkutan publik, sedangkan angkutan publik masih dibatasi," ujar Sambodo, Rabu (21/4/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
14 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
14 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
14 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal