Tidak hanya itu, ponsel korban juga dibanting beberapa kali oleh para pelaku.
"Pelaku AS langsung memukuli kepala belakang korban dan pelaku JS merebut handphone milik korban sambil menuduh bahwa korban merupakan pendukung dari Persib," ujarnya.
Korban dikeroyok sekitar 10 orang. Pengeroyokan itu berakhir setelah dilerai korlap suporter Persija, Jakmania.
Kini, polisi sudah menangkap dua orang pelaku berinisial JS (25) dan AS (19). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.