Anies Ajak Warga Jakarta Tetap di Rumah Selama Libur Akhir Tahun

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga tetap di rumah selama libur akhir tahun 2020. (Foto: Okezone/Harits)

Anies menjelaskan ingub dan segub bersifat memperkuat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang telah ada. Kedunya diterbitkan khusus untuk mengantisipasi penularan covid-19 di libur akhir tahun.

"Perangkat hukum kita berupa Pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan yang dilakukan yaitu tambahan Seruan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan SK Kepala Dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” kata Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

9 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

10 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 114 Rumah di Gambir Jakpus, 880 Warga Terdampak

11 hari lalu

Rumah Tanpa Banyak Sekat ala Hunian Jepang Makin Diminati, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal