Anies Akan Berikan Beasiswa 28 Anak Nakes yang Gugur Tangani Covid-19

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub DKI Jakarta Nomor 1057 Tahun 2021 di mana 28 anak dari nakes yang gugur karena covid-19 akan diberi beasiswa. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan beasiswa kepada anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Tercatat ada 28 anak yang akan menerima beasiswa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemprov bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

“Prinsipnya kita akan memberikan bantuan bagi anak-anak usia sekolah yang ditinggal oleh orang tuanya yang meninggal karena Covid-19,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1057 Tahun 2021. Kepgub ini ditandatangani Anies pada 27 Agustus 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

4 hari lalu

6.500 Km Kabel Semrawut bakal Masuk Bawah Tanah, Pramono: Wajah Jakarta akan Sangat Berbeda

7 hari lalu

Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Siswa Diminta Tetap Pakai Masker

8 hari lalu

Pemprov DKI Perpanjang PJJ hingga 8 September, Penanganan Abu Vulkanik Anak Krakatau Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal