Anies Akan Berikan Beasiswa 28 Anak Nakes yang Gugur Tangani Covid-19

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub DKI Jakarta Nomor 1057 Tahun 2021 di mana 28 anak dari nakes yang gugur karena covid-19 akan diberi beasiswa. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan beasiswa kepada anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Tercatat ada 28 anak yang akan menerima beasiswa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemprov bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

“Prinsipnya kita akan memberikan bantuan bagi anak-anak usia sekolah yang ditinggal oleh orang tuanya yang meninggal karena Covid-19,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1057 Tahun 2021. Kepgub ini ditandatangani Anies pada 27 Agustus 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

4 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

5 hari lalu

KKI Sentil Direktur RS Imbas Kasus Dokter dan Nakes Bully Pasien BPJS: Jangan Lepas Tangan!

5 hari lalu

Daftar 10 RS Tempat Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Berhasil Teridentifikasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal