JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan pengecekan terhadap harga tes PCR di pasaran. Semua klinik maupun rumah sakit diminta segera menyesuaikan harga.
"Nanti kita akan cek status di Jakarta seperti apa, nanti kepala dinas menyampaikan," kata Anies di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Anies juga mengajak sejumlah pelaku usaha di bidang kesehatan khususnya klinik atau laboratorium untuk dapat mengikuti aturan tersebut. "Tapi itu kebijakan nasional, mari kita sama-sama taati kebijakan nasional," kata Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp450.000 hingga Rp550.000 sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp900.000.
Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19 di Tanah Air. Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Kimia Farma melalui pengumumannya menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp500.000 tersebut berlaku 16 Agustus 2021. Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp85.000 dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp125.000.