Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM

Abdul Rochim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemprov DKI dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM.

Kriteria itu meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan HAM dari Kemenkumham," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
5 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
5 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal