Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM

Abdul Rochim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemprov DKI dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM.

Kriteria itu meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan HAM dari Kemenkumham," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).

Dalam unggahannya, Anies juga memamerkan sejumlah piagam penghargaan yang telah dibingkai rapi. Menurutnya, ada enam wilayah di Jakarta kembali meraih penghargaansebagai kabupaten/kota peduli HAM, yaitu lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. 

"Alhamdulilah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," ucapnya.

Pemprov DKI, kata Anies terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Dia juga berjanji untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas.

"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

3 hari lalu

Pemprov DKI Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca, Polutan Turun hingga 57 Persen

4 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Jembatan Tegal Alur Jakbar, Ternyata Ini Alasannya

4 hari lalu

Pramono Larang Lapangan Padel Tak Berizin Beroperasi di Jakarta, Termasuk Milik Eks ASN DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal