Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM

Abdul Rochim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemprov DKI dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM.

Kriteria itu meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan HAM dari Kemenkumham," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Sebut Usulan RS Sumber Waras Jadi PSN Tunggu Persetujuan Prabowo 

Megapolitan
7 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Megapolitan
11 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Megapolitan
12 hari lalu

Naik Bus Transjakarta Masih Rp1 Hari Ini, Jangan sampai Ketinggalan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal