Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, sudah terlalu sering terjadi bahwa hukum ditekuk oleh pihak yang sedang berkuasa. Aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan-kepentingan mikro lainnya. Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan.
Bahkan, kata Anies, sering terjadi sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum.
“Ini yang saya jaga kepercayaan publik atas hukum dan kebijakan.Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar,” tuturnya.
Dia mengingatkan, negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum. Karena itu, terkait dengan bangunan di lahan reklamasi, maka yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah proses hukum dengan membawa kasusnya ke pengadilan.
“Hakim yang memutuskan sanksi. Lalu, saya pun berkewajiban untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku dan mengikat,” kata dia.
Menurut dia, biarkan nanti sejarah yang menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan. Sementara, lahan daratan yang sudah telanjur terbentuk, memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
“Dan insya Allah kelak, dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili,” ucapnya.