Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, sudah terlalu sering terjadi bahwa hukum ditekuk oleh pihak yang sedang berkuasa. Aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan-kepentingan mikro lainnya. Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan.

Bahkan, kata Anies, sering terjadi sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum.

“Ini yang saya jaga kepercayaan publik atas hukum dan kebijakan.Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar,” tuturnya.

Dia mengingatkan, negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum. Karena itu, terkait dengan bangunan di lahan reklamasi, maka yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah proses hukum dengan membawa kasusnya ke pengadilan.

“Hakim yang memutuskan sanksi. Lalu, saya pun berkewajiban untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku dan mengikat,” kata dia.

Menurut dia, biarkan nanti sejarah yang menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan. Sementara, lahan daratan yang sudah telanjur terbentuk, memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.

“Dan insya Allah kelak, dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
10 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal