Selain ke Ragunan, Anies juga menginspeksi ke Terminal Kampung Rambutan. Ketika itu suasana terminal relatif lengang.
Dia berterima kasih kepada para perantau yang tak memilih mudik. Tetap tinggal di Jakarta, kata Anies, merupakan ikhtiar untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Untuk diketahui, PSBB di Jakarta berlaku pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April. Anies berharap kebijakan ini tak perlu diperpanjang dan Jakarta dapat menekan penyebaran virus mematikan tersebut.