Anies Baswedan Kirim Surat Permintaan Izin Karantina Jakarta ke Mahfud MD

Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA,  iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah menerima surat dari Gubernur DKI Anies Baswedan yang berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta. Permintaan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.  

"Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020, diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud melalui pesan singkat, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya Anies juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian agar pemerintah pusat memberlakukan pembatasan atau karantina wilayah untuk membendung meluasnya penyebaran virus korona (COVID-19) di Indonesia. 

“Pak Gubernur (Anies) menyampaikan langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan (COVID-19),” kata Tito dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Tito menuturkan, terkait usulan Anies, pemerintah dalam hal ini merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan, ada empat jenis pembatasan atau biasa disebut karantina yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal (isolasi).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
1 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
1 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Megapolitan
12 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal