Anies Izinkan Restoran dalam Gedung Sediakan Makan di Tempat, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di dalam gedung atau toko tertutup menyediakan fasilitas makan di tempat. Kapasitas di lokasi maksimal 25 persen pada PPKM level III hingga 6 September 2021.

"Meski sudah semakin turun kasusnya, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

​​​​Uji coba aturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1055 tahun 2021 soal PPKM level III sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 38 tahun 2021 soal PPKM level IV, III dan II di Jawa dan Bali.

Selain itu, juga diatur satu meja maksimal untuk dua orang konsumen dan waktu makan maksimal 30 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Tak hanya itu, daftar perusahaan akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Secara umum dalam Keputusan Gubernur terbaru ini sejumlah aturan masih sama dengan peraturan sebelumnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
7 hari lalu

Jelang Persib vs Persija, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Kirim Pesan Tegas 

Megapolitan
18 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
19 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
20 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal