JAKARTA, iNews.id - Proyek fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Nantinya, Pembangunan tersebut tak menggunakan dana anggaran dari APBD DKI Jakarta dan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
PT Jakpro bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia yakni Fortum Power terkait pembangunan tempat tersebut. Mengenai pendanaan, PT Jakpro mendapat pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) sekitar 250 U$D atau setara dengan Rp 3,6 Triliun.
Terkait dengan skema pinjaman, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pendanaan akan dibagi menjadi dua fase yaitu pembangunan dan operasional. Dalam masing-masing fase persentasenya bakal berbeda-beda.
"Nanti disiapin skema (lengkap) nya karena pendanaan itu ada fasenya. Ada fase ketika pembangunan dan fase ketika operasional dan di situ persentasenya nanti berbeda," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Dia menjelaskan, biaya pengelolaan sampah (tipping fee) sedang dikaji secara lengkap oleh konsultan internasional. Alasannya, dia mengaku, agar pihaknya bisa menemukan angka yang obyektif.
"Jangan buru-buru, itu adalah biaya yang harus dibayarkan kepada pengelola ITF tapi dari mananya nanti dulu karena sumber dan komponennya macam-macam. Itu kenapa kita mengundang kosultan untuk menunjukkan variasi pola pembayaran. Jadi berbagai negara punya variasi berbeda-beda sumber pembayaran, cara pembayaran, dan nilainya," ujar Anies.