Anies: Kedapatan Berkerumun saat PSBB Akan Ditempatkan di GOR Tanah Abang 24 Jam

Irfan Maa ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang nekat berkerumun selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Warga yang berkerumun di pinggir jalan akan dibawa ke gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan mengatakan, warga yang dibawa akan diperiksa. Mereka akan dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dimintai keterangan alasan berkerumun.

“Semua yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan diangkat lalu dimasukan ke GOR (Tanah Abang) minimal 24 jam,” ujar Anies melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Dia menuturkan, setelah melalui pemeriksaan dan penahanan selama 24 jam, mereka yang berkerumun akan dipulangkan. Sedangkan tunawisma akan diberi tempat tinggal sementara di GOR tersebut.

“Warga Jakarta kesulitan tempat tinggal, kontrak tidak bisa bayar dan mereka butuh tempat sementara, kami akan siapkan. Kita siapkan juga dapur umum dan lainnya di sini. Jangan sampai ada yang terlantar,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

7 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

11 hari lalu

Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu

15 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal