Anies: Kedapatan Berkerumun saat PSBB Akan Ditempatkan di GOR Tanah Abang 24 Jam

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang nekat berkerumun selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Warga yang berkerumun di pinggir jalan akan dibawa ke gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga yang dibawa akan diperiksa. Mereka akan dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dimintai keterangan alasan berkerumun.

“Semua yang berada di pinggir jalan dan berkumpul akan diangkat lalu dimasukan ke GOR (Tanah Abang) minimal 24 jam,” ujar Anies melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Dia menuturkan, setelah melalui pemeriksaan dan penahanan selama 24 jam, mereka yang berkerumun akan dipulangkan. Sedangkan tunawisma akan diberi tempat tinggal sementara di GOR tersebut.

“Warga Jakarta kesulitan tempat tinggal, kontrak tidak bisa bayar dan mereka butuh tempat sementara, kami akan siapkan. Kita siapkan juga dapur umum dan lainnya di sini. Jangan sampai ada yang terlantar,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
12 jam lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Nasional
21 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
21 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal