Anies Keluarkan Pergub Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Jakarta

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan pulau reklamasi pantai utara Jakarta. Penugasan tersebut disampaikan Anies melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2018.

“Nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja,” kata Anies di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Dia mengungkapkan, setelah Jakpro mempresentasikan hasil rencana pengelolaan pulau reklamasi kepada pemprov, Anies berjanji mengumumkan kepada masyarakat terkait peruntukan lahan tersebut.

“Sekarang baru tugaskan Jakpro buat rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di pulau reklamasi,” ucap dia.

Anies mengatakan, dalam memetakan pengelolaan pulau reklamasi Jakarta, PT Jakpro akan dibantu oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir. Menurut dia, melalui pergub yang sudah disahkan pada 16 November 2018 itu, Pemprov DKI akan memberikan panduan kepada Jakpro untuk mengelola rancang kota di Pulau C, D, dan G.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
14 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
18 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal