Anies Keluarkan Pergub Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Jakarta

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan pulau reklamasi pantai utara Jakarta. Penugasan tersebut disampaikan Anies melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2018.

“Nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja,” kata Anies di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Dia mengungkapkan, setelah Jakpro mempresentasikan hasil rencana pengelolaan pulau reklamasi kepada pemprov, Anies berjanji mengumumkan kepada masyarakat terkait peruntukan lahan tersebut.

“Sekarang baru tugaskan Jakpro buat rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di pulau reklamasi,” ucap dia.

Anies mengatakan, dalam memetakan pengelolaan pulau reklamasi Jakarta, PT Jakpro akan dibantu oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir. Menurut dia, melalui pergub yang sudah disahkan pada 16 November 2018 itu, Pemprov DKI akan memberikan panduan kepada Jakpro untuk mengelola rancang kota di Pulau C, D, dan G.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
2 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
2 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Megapolitan
13 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal