Anies Kirim Surat ke Menaker Minta Tinjau Ulang Formula Penetapan UMP

Jonathan Nalom
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto; Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Permintaan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menaker pada 22 November 2021.

Dalam surat tersebut, usulan peninjauan formula penetapan UMP agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja atau buruh dapat terwujud.

"Kami mengusulkan dan mengharapkan kepada Ibu Menteri untuk dapat meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," dikutip dari surat tersebut, Senin (29/11/2021).

Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diharuskan untuk menerapkan penghitungan UMP sama persis atau sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. 

Aturan itu, kata dia dituangkan kembali menjadi Keputusan Gubernur Nomor 1395 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022. Kemudian, Pemprov DKI diharuskan untuk menetapkan/mengumumkan sebelum 21 November 2021. Keputusan Gubernur itu, kata dia dibuat agar tidak melanggar ketentuan tersebut.

"Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan kondisi senyatanya di lapangan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Menaker Imbau Perusahaan Swasta WFA selama Masa Libur Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal