Anies Kucurkan Dana Hibah Rp352 Miliar untuk Tempat Ibadah hingga Organisasi Keagamaan

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan dana hibah senilai Rp352 miliar untuk pengelola tempat ibadah hingga sejumlah organisasi keagamaan. (Foto: akun IG Anies Baswedan)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan dana hibah senilai Rp352 miliar untuk pengelola tempat ibadah hingga sejumlah organisasi keagamaan. Aturan terkait dana hibah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta.

"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam Kepgub yang diteken 23 Maret 2022 itu dikutip Senin (4/4/2022).

Penerima dana hibah diminta untuk melaporkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam lampiran data penerima dana hibah terdapat 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan yang menerima bantuan.

Angka tertinggi diterima Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta senilai Rp5 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp4 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Megapolitan
14 jam lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Dinkes: Bisa Masuk ke Pembuluh Darah

Megapolitan
2 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bali yang Bisa Mempercepat Perjalanan dan Menghemat Biaya

Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Cianjur, Hindari Macet Puncak dan Hemat Waktu Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal