Anies Larang Warga Bergejala Korona Datang ke Puskesmas dan RS

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang memiliki gejala serupa virus korona datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit (RS). Larangan itu terkait potensi makin meluasnya gejala virus korona.

Anies menyebut, datang sendiri ke puskesmas dan RS, potensi penularan besar terjadi terutama saat di perjalanan. Begitu juga ketika berada di ruang tunggu puskemas dan RS.

"Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3/2020).

Anies meminta masyarakat terlebih dahulu menghubungi petugas Pemprov DKI Jakarta melalui hotline 112 atau 119. Dia menyatakan, seseorang yang memiliki gejala serupa virus korona akan dihubungi via telepon.

"Dilakukan diagnosis per-telepon, didatangi dan akan dibawa ke fasilitas kesehatan. Jadi tinggal di tempat anda berada. Kami yang akan jemput. SOP-nya begitu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Diluncurkan, DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan

57 tahun lalu

Hore! Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

57 tahun lalu

Pemprov DKI Respons Kritik Netizen: Pembangunan Flyover Solusi Permanen Atasi Macet

57 tahun lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal