JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta kembali merombak beberapa jabatan satuan prangkat kerja daerah (SKPD) di tinggkat lurah atau eselon IVa. Perombakan tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja masing-masing pejabat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini dia sudah mengantongi data pejabat yang terindikasi melakukan penyelewengan administrasi terhadap warga Ibu Kota. Selain itu, dalam catatannya juga terdapat nama-nama pejabat yang bekerja dengan baik.
“Nanti akan ada, semua ada dalam catatan. Ada yang karena kinerjanya baik, di promosikan. Ada yang karena kinerjanya tidak baik, ada demosi,” kata Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jumat (22/2/2019)
Dia pun tak menyebut secara perinci tentang lurah mana saja yang bakal didemosi karena melakukan pelanggaran administrasi itu. Menurut dia, baik promosi maupun rotasi jabatan, sudah menjadi hal yang lumrah dalam suatu organisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI telah membidik beberapa lurah untuk didemosi dari jabatan mereka. Para lurah itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah kerja mereka.