Anies: Lurah yang Lakukan Pungli Bakal Didemosi

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta kembali merombak beberapa jabatan satuan prangkat kerja daerah (SKPD) di tinggkat lurah atau eselon IVa. Perombakan tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja masing-masing pejabat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini dia sudah mengantongi data pejabat yang terindikasi melakukan penyelewengan administrasi terhadap warga Ibu Kota. Selain itu, dalam catatannya juga terdapat nama-nama pejabat yang bekerja dengan baik.

“Nanti akan ada, semua ada dalam catatan. Ada yang karena kinerjanya baik, di promosikan. Ada yang karena kinerjanya tidak baik, ada demosi,” kata Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jumat (22/2/2019)

Dia pun tak menyebut secara perinci tentang lurah mana saja yang bakal didemosi karena melakukan pelanggaran administrasi itu. Menurut dia, baik promosi maupun rotasi jabatan, sudah menjadi hal yang lumrah dalam suatu organisasi pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI telah membidik beberapa lurah untuk didemosi dari jabatan mereka. Para lurah itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah kerja mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

11 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

17 hari lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

31 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal