Anies Minta PNS dan Siswa Berkegiatan di Rumah hingga 19 April 2020

Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta menjadi daerah yang paling pesat penyebaran virus Corona di Indonesia. Setidaknya ada lebih dari 600 kasus pasien yang positif terinfeksi virus Corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap bekerja dari rumah, siswa juga diminta tetap belajar dari rumah, dan tempat-tempat wisata tetap ditutup.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat 19 April," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Anies mengingatkan warga untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun mudik. Setiap warga yang berasal dari DKI Jakarta berpotensi menularkan virus Corona.

"Ambil sikap bertangung jawab tetap di Jakarta, apalagi bila yang bersangkutan berstatus ODP," kata Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal