JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta menjadi daerah yang paling pesat penyebaran virus Corona di Indonesia. Setidaknya ada lebih dari 600 kasus pasien yang positif terinfeksi virus Corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap bekerja dari rumah, siswa juga diminta tetap belajar dari rumah, dan tempat-tempat wisata tetap ditutup.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat 19 April," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Anies mengingatkan warga untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun mudik. Setiap warga yang berasal dari DKI Jakarta berpotensi menularkan virus Corona.
"Ambil sikap bertangung jawab tetap di Jakarta, apalagi bila yang bersangkutan berstatus ODP," kata Anies.