Anies Minta PNS dan Siswa Berkegiatan di Rumah hingga 19 April 2020

Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta menjadi daerah yang paling pesat penyebaran virus Corona di Indonesia. Setidaknya ada lebih dari 600 kasus pasien yang positif terinfeksi virus Corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap bekerja dari rumah, siswa juga diminta tetap belajar dari rumah, dan tempat-tempat wisata tetap ditutup.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat 19 April," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Anies mengingatkan warga untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun mudik. Setiap warga yang berasal dari DKI Jakarta berpotensi menularkan virus Corona.

"Ambil sikap bertangung jawab tetap di Jakarta, apalagi bila yang bersangkutan berstatus ODP," kata Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
3 hari lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Health
3 hari lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Nasional
4 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
5 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal