Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah virus corona tidak dapat selesai  dua pekan. Karena itu,  PSBB diperpanjang  28 hari.

"Maka Pemprov DKI Jakarta, mendengar pandangan ahli bidang  menular dan juga diskusi dengan Dinas Kesehatan,  kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Artinya, PSBB periode  kedua dimulai 24 April hingga 22 Mei 2020. Anies sebelumnya  sudah menyampaikan  kemungkinan perpanjangan PSBB.

"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," ujar Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal