“Hal tersebut akan semakin lengkap dengan adanya pendampingan terkait sertifikasi halal dari WHC NU, sehingga tinggal disinkronkan dengan program (Jakpreneur) yang ada. Harapannya, dapat timbul ketenangan dari produk apa yang dikonsumsi, karena tersertifikasi halal,” ucapnya.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal yang berkelas internasional, maka diharapkan produk-produk UMKM Jakarta juga mendapatkan akses ke pasar global. Apalagi Jakarta akan terus berkembang sebagai kota internasional.
“Harapan kita bisa jangkau pasar lebih luas, karena ke depan kami akan tranformasi jadi kota internasional dengan keberadaan warga dunia di dalamnya. Sehingga, produknya harus menggunakan bahasa internasional juga dan dengan WHC NU ini akan amat membantu memberikan ketenangan dan menjangkau konsumen internasional yang menginginkan produk halal,” tuturnya.
Sebagai informasi, World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHC NU) merupakan lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini berfokus kepada pendampingan pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah, maupun besar untuk bersama-sama menjalankan syariat agama melalui kehalalan produk dengan menerapkan sistem jaminan halal.